Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Spanduk pemberitahuan terkait penggunaan BBM nono subsidi bagi kendaraan pemerintah, terpampang di salah satu SPBU di kawasan Cikini, Jakarta Selatan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Spanduk pemberitahuan terkait penggunaan BBM nono subsidi bagi kendaraan pemerintah, terpampang di salah satu SPBU di kawasan Cikini, Jakarta Selatan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sebuah mobil dinas pelat merah mengisi BBM non subsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Selatan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sebuah mobil dinas pemerintah melakukan pengisian bahan bakar premium di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Selatan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sebuah mobil dinas pemerintah melakukan pengisian bahan bakar premium di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Masih Isi BBM Subsidi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebuah mobil dinas pemerintah melakukan pengisian bahan bakar premium di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012). Mulai tanggal 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan kepada seluruh kendaraan dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan usaha Milik Daerah (BUMD), tidak diperbolehkan lagi mengisi BBM bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya