Miranda Goeltom Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012). Miranda resmi ditahan oleh KPK dan langsung dibawa ke ruang tahanan KPK. Miranda terlibat dalam kasus dugaan suap pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR Komisi IX pada tahun 2004 saat pemilihan dirinya menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya