Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek usai menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pledoi Umar Patek

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012). Dalam pembacaan nota pembelaan tersebut, Umar Patek sempat mengatakan siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan bahwa ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Rencananya, Senin pekan depan akan dilaksanakan sidang lanjutan dengan agenda duplik JPU.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya