Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat perintah eksekusi rumah Cicit Pangeran Diponegoro, Muhammad Maulud Jalan Blitar, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012). Sebelumnya proses eksekusi berjalan alot dengan pemilik rumah M Maulud sampai akhirnya para petugas dari PN Jakarta Pusat mengangkut barang yang ada di dalam rumah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya