Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Bensin eceran dalam botol yang dijajakan penjual di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011). Pemerintah berencana menerapkan program pengaturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Penjual bensin eceran menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Bensin eceran dalam botol yang dijajakan penjual di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011). Pemerintah berencana menerapkan program pengaturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Penjual bensin eceran menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Penjual bensin eceran menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Penjual bensin eceran menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

3 Opsi Pemerintah Soal BBM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penjual bensin eceran menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2011). Terkait rencana penerapan program pengaturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang, pemerintah akan menawarkan opsi sebagai mekanisme pelaksanaan program tersebut, antara lain program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), pembatasan penggunaan BBM bersubdisi hanya kepada pihak yang berhak, dan kemungkinan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya