Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 beradu pendapat dengan sejumlah kepolisian dan petugas saat memaksa masuk ke dalam Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 merobohkan pagar Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tagih Janji Pencabutan SK Bupati Bima

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 merobohkan pagar Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (20/1/2012). Selain itu, mereka juga memaksa masuk ke dalam Gedung Kementerian ESDM guna bertemu Sekjen serta menagih janji Menteri ESDM Jero Wacik dan Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo untuk memberikan surat rekomendasi pencabutan SK Bupati Bima No 188 di depan publik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya