BPOM Bongkar Penjualan Obat Kuat Online
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaring peredaran obat kuat ilegal yang dijual secara online. Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, sedikitnya 30 situs yang menjual obat kuat dengan tiga di antaraanya situs dari Indonesia. Pada tahun 2012 mendatang, BPOM RI akan tetap fokus pada peningkatan status gizi anak melalui rencana aksi nasional pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya