Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Para aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) membawa tumpeng yang bermaksud untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Para aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) membawa tumpeng yang bermaksud untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Para aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Fajrul Rahman Plontosi Rambut

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fajrul Rahman melakukan aksi mencukur rambutnya hingga plontos di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2011). Aksi tersebut dilakukan karena mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah dipecat dari Partai Demokrat. Kedua, Nazaruddin ditangkap; dan ketiga, proses hukumnya sedang berjalan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya