Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cak Imin Penuhi Panggilan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2011). Muhaimin dimintai keterangan seputar isu suap pasca-ditangkapnya tiga orang staf Kemenakertrans oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat serah terima uang terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011 senilai Rp500 miliar dari APBNP 2011.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya