Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kiri) didampingi istri dan dua anaknya serta adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kedua kanan), berbincang usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kiri) didampingi istri dan dua anaknya serta adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kedua kanan), berbincang usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Santai Sejenak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kiri) didampingi istri dan dua anaknya serta adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kedua kanan), berbincang usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). Pada sidang dengan agenda Peninjauan Kembali (PK) tersebut sedikitnya ada lima bukti baru atau novum yang dapat dijadikan dasar diajukannya PK, yakni pesan singkat berisi ancaman terhadap Nasrudin yang tidak pernah ditunjukkan dalam sidang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya