Pengamanan Vonis Ba'asyir
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 3.800 personel aparat kepolisian mengamankan sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Dalam sidang tersebut, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut yang menginginkan dijatuhi hukuman seumur hidup.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya