Sidang Perdana Kerusuhan Temanggung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2011). Sebanyak 1.500 polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan sidang ini. Selain personel, Kepolisian juga menyiapkan dua unit mobil water cannon, satu barracuda, dan satu mobil penjinak bom.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya