Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Tampak depan Gedung Pengadilan Negeri Semarang. Pengadilan ini menggelar sidang perdana kasus kerusuhan Temanggung.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Seorang narapidana dijenguk pengunjung di Rutan Pengadilan Negeri Semarang.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sebanyak 1.500 polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus kerusuhan Temanggung di Pengadilan Negeri Semarang.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Satu unit kendaraan taktis Barracuda dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus kerusuhan Temanggung di Pengadilan Negeri Semarang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Kerusuhan Temanggung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2011). Sebanyak 1.500 polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan sidang ini. Selain personel, Kepolisian juga menyiapkan dua unit mobil water cannon, satu barracuda, dan satu mobil penjinak bom.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya