Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Humala Setia Napitupulu berada dalam ruang tahanan sebelum mengikuti sidang vonis.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Humala Setia Napitupulu (batik) didampingi pengacaranya berada dalam ruang tahanan sebelum mengikuti sidang vonis.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Humala Setia Napitupulu (batik) didampingi pengacaranya berada dalam ruang tahanan sebelum mengikuti sidang vonis.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Humala Setia Napitupulu yang merupakan rekan Gayus Tambunan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Humala Setia Napitupulu yang merupakan rekan Gayus Tambunan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Humala Setia Napitupulu yang merupakan rekan Gayus Tambunan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Humala Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Humala Setia Napitupulu yang merupakan rekan Gayus Tambunan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2011). Humala divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, hakim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya