Bahasyim Divonis 10 Tahun Bui
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi Bahasyim Assifie saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh Bahasyim dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya