Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua PPATK Yunus Husein meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan dan Sekretaris Satgas Denny Indrayana meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua PPATK Yunus Husein, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, dan Sekretaris Satgas Denny Indrayana meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gelar Kasus Gayus

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua PPATK Yunus Husein, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, dan Sekretaris Satgas Denny Indrayana meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010). Gelar kasus ini dilakukan agar lima lembaga tersebut yang bersinergi dalam menyelesaikan kasus Gayus.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya