Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
AKP Sri Sumartini saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
AKP Sri Sumartini saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Anggi, putri dari AKP Sri Sumartini, jatuh pingsan setelah ibunya divonis dua tahun penjara.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
AKP Sri Sumartini memeluk putranya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
AKP Sri Sumartini memeluk putranya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
AKP Sri Sumartini memeluk putrinya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
AKP Sri Sumartini memeluk putrinya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sri Sumartini Divonis 2 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik Bareskrim Mabes Polri AKP Sri Sumartini saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2010). Sri Sumartini divonis hukuman dua tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebesar US$ 7700, subsider satu bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya