Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (kanan) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) saat jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer, saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak Hasil Pleno KPUD Supriori

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010 di Jakarta, Sabtu (2/10/2010). Julianus Mnusefer dengan tegas menolak hasil pleno KPUD tanggal 22 September 2010 karena dinilai cacat hukum. Untuk itu ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya