Anggodo Divonis 4 Tahun Bui
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa Anggodo Widjojo saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2010). Majelis hakim memvonis Anggodo Widjojo dengan hukuman empat tahun penjara, denda sebesar Rp150 juta, dan subsider tiga bulan penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya