Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kapolri Bambang Hendarso Danuri saat rapat gabungan bersama Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri; Menteri Agama Surya Dharma Ali, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala BIN Sutanto saat rapat gabungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dari kiri; Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala BIN Sutanto dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, saat rapat abungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kapolri Bambang Hendarso Danuri (tengah) saat memberikan pemaparanya dalam rapat gabungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menteri Agama Surya Dharma Ali, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala BIN Sutanto saat rapat gabungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menteri Agama Surya Dharma Ali, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala BIN Sutanto saat rapat gabungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Gabungan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri; Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menteri Agama Surya Dharma Ali, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala BIN Sutanto, saat rapat gabungan dengan Komisi II, III dan VIII di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2010). Rapat gabungan ini dilakukan menyikapi maraknya kekerasan yang dilakukan ormas-ormas dengan mengatasnamakan agama. (Heru Haryono/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya