Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jual Kekasih yang Masih di Bawah Umur ke Hidung Belang Hingga Gerebek Toko Miras Berujung Cekcok
, Jurnalis-Kamis 07 Agustus 2025 12:27 WIB
A
A
A
Polisi menggerebek sebuah hotel di Surabaya dan menangkap ABZ (22), tersangka kasus perdagangan orang yang menjual pacarnya sendiri yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, dengan keuntungan ratusan ribu rupiah per transaksi ABZ kini dijerat pasal berlapis terkait TPPO dan perlindungan anak.
 
Sementara itu, di Maros, Sulawesi Selatan, seorang pria terekam CCTV mencuri besi penutup selokan dari depan kantor SPPG dengan mengangkutnya menggunakan sepeda motor saat malam hari, memicu keresahan warga yang khawatir terhadap potensi bahaya dari lubang selokan terbuka.
 
Di Bekasi Utara, puluhan warga bersama aparat kepolisian menggerebek toko minuman keras yang beroperasi tanpa izin, menyita puluhan botol miras dan mengamankan penjaga toko penggerebekan sempat diwarnai cekcok dengan pemilik ruko yang bersikukuh telah mengantongi izin, sementara warga menuntut penutupan permanen toko yang dinilai meresahkan lingkungan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement