Advertisement
Anak Buah Hercules Ditangkap usai Bakar Mobil Polisi di Depok | OKEZONE FLASH
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengamankan lima tersangka baru kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Kelima tersangka berinisial LS, LA, ASR, GR, dan RA tersebut merupakan anak buah Hercules dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis, Depok.
Ade Ary mengatakan, insiden pembakaran mobil itu terjadi di Kampung Baru Harjamukti, pada 18 April 2025, pukul 01.30 WIB. Polisi awalnya ingin menangkap pelaku pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP serta UU Darurat senjata api yang terjadi pada 23 Desember 2024.
Namun karena pelaku merupakan tokoh masyarakat setempat, warga memberikan perlawanan dengan melakukan kekerasan pada petugas dan membakar satu mobil polisi.
Host: Feby Novalius
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement