Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Menkomdigi Sebut 5,5 Juta Kasus Asusila dan 80 Ribu Anak Jadi Korban Judol
, Jurnalis-Sabtu 29 Maret 2025 14:33 WIB
A
A
A
Pemerintah telah resmi melakukan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak. 
 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aturan ini dikeluarkan untuk merespons anak-anak yang semakin rentan terpapar konten negatif di medsos. Apalagi, menurut data ditemukan kasus pornografi anak sebanyak 5,5 juta dalam empat tahun terakhir.
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement