Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Menaker Bakal Panggil Aplikator Akibat Ojol Hanya Terima THR Rp50.000 | Flash Zone
, Jurnalis-Jum'at 28 Maret 2025 11:10 WIB
A
A
A
Perusahaan transportasi online atau pihak aplikator bakal dipanggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buntut Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu yang diterima sejumlah ojek online (ojol). Jumlah itu diprotes para ojol karena dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement