Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
THR Ribuan Pegawai Sritex akan Dibayar Setelah Aset Boedel Terjual | OKEZONE FLASH
, Jurnalis-Rabu 12 Maret 2025 19:00 WIB
A
A
A
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, pada 11 Maret 2025. Yassierli memastikan, upah para pekerja Sritex hingga Februari 2025, sudah dibayarkan.
 
Yang belum dibayar adalah pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), uang penggantian hak, dan THR. Semua kewajiban itu, menurut Yassierli, akan dibayarkan Sritex kepada karyawan dari hasil penjualan aset boedel.
 
Menanggapi hal tersebut, Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR mengaku sedih. Dia menilai, pembayaran pesangon, UPMK, hingga THR dilakukan setelah aset boedel laku merupakan lagu lama. Hal itu adalah motif yang kerap dilakukan perusahaan.
 
Host: Kemas Irawan
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement