Advertisement
Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi | OKEZONE FLASH
A
A
A
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan Nikita Mirzani membuat dua laporan polisi, pada 11 Februari 2025.
Laporan pertama soal postingan yang mengganti wajah dan tubuh sang aktris dengan badan hewan. Laporan kedua, soal Fitri Salhuteru yang menyebutnya positif HIV.
Kedua laporan Nikita Mirzani tersebut dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 juncto 45 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Host: Kemas Irawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement