Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengamat Kebijakan Publik Cermati Aturan Poligami PNS Jakarta | MORNING ZONE
, Jurnalis-Selasa 21 Januari 2025 12:00 WIB
A
A
A
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi membantah aturan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2025 diteken untuk mendukung ASN untuk berpoligami. Sebaliknya, hal itu justru untuk melindungi keluarga para pegawai pemerintah.
 
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mencermati aturan Pergub tersebut yang menuai kontroversi.
 
 
Jurnalis: Alan Pamungkas
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement