Advertisement
Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditolak Hakim Tunggal PN Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal itu diumumkan dalam sidang putusan praperadilan Mbak Ita yang digelar Selasa (14/1/2025).
Selain itu, Hakim Jan juga menolak permohonan eksepsi Mbak Ita.
Baca juga artikel: Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kita Semarang Mbak Ita
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement