Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres
, Jurnalis-Jum'at 03 Januari 2025 23:13 WIB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold. Cak Imin menyebut bahwa putusan MK itu bersifat mengikat dan semua pihak harus tunduk terhadapnya.
 
Cak Imin pun mengungkapkan bahwa PKB bakal mencalonkan kadernya pada pemilihan presiden mendatang. Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. 
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement