Advertisement
Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
A
A
A
KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Penggeledahan salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
KPK mengungkap telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI). Dana CSR menjadi persoalan ketika digunakan untuk kepentingan pribadi.
Reporter: Nur Khabibi
Baca artikel: Ruang Gubernur BI Turut Digeledah KPK
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement