Advertisement
Total Uang yang Disita Kejagung Dalam Kasus Duta Palma Capai Rp1,4 Triliun
A
A
A
Kejagung kembali menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang merupakan hasil TPPU pada kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group kini total uang yang disita Kejagung sebesar Rp1,4 Triliun.
Kejagung telah melakukan empat kali penyitaan terkait TPPU Duta Palma, Pertama senilai Rp450 miliar kedua kurang lebih Rp372 miliar, ketiga Rp301 miliar dan saat ini Rp288 miliar.
Reporter: Irfan Ma'ruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement