Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebut Hal Biasa di Dunia Politik
, Jurnalis-Senin 25 November 2024 10:10 WIB
A
A
A
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi. Usai ditetapkan tersangka, Rohidin meminta agar masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas dan tidak anarkis.
 
Rohidin mengatakan dirinya akan bertanggungjawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement