Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka
, Jurnalis-Minggu 24 November 2024 23:48 WIB
A
A
A
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. 
 
Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.
 
Reporter : Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement