Advertisement
Komdigi Klaim Blokir 241.417 Konten Judol dari Berbagai Platform Media Sosial
A
A
A
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).
Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.
Reporter: Riyan Rizki Roshali
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement