Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tak Terima Diklakson saat Melawan Arah, Emak-emak di Lubuklinggau Jambak Pelajar
, Jurnalis-Minggu 27 Oktober 2024 12:55 WIB
A
A
A
Gegara tak terima diklakson motor, Yunita Sari seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau, Sumsel harus mendekam di sel tahanan. Pasalnya, perempuan berusia (42 tahun) warga Jalan Waringin RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 ini menganiaya RK seorang pelajar berusia 12 tahun. 
 
Dalam peristiwa ini korban RK warga Jalan Makmur No.22 RT 07 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini dijambak dan diseret pelaku hingga tiga meter. Sementara pelaku Yunita Sari sudah diamankan di Polres Lubuklinggau pada Rabu,16 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB. 
 
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan menyampaikan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 16 Oktober sekira Pukul 17.00 WIB. 
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement