Advertisement
Hakim PTUN Jakarta Putuskan Menolak Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran sebagai Wapres
A
A
A
PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi.
Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.
Baca artikel: Breaking News! Hakim PTUN Jakarta Putuskan Menolak Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran sebagai Wapres
Reporter: Ari Sandita Murti
Produser: Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement