Advertisement
Jadi Utusan Khusus Presiden, Ini Tugas Raffi Ahmad
A
A
A
Sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad juga memiliki sejumlah tugas khusus yang harus diembannya.
Dasarnya adalah Perpres Nomor 137 Tahun 2024. Perpres yang berisi tentang penasihat khusus presiden, utusan khusus presiden, staf khusus presiden dan staf khusus wakil presiden ini menyebut seorang utusan khusus dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Hanya saja, tugas tersebut berbeda atau di luar dari tugas yang sudah dikerjakan oleh kementerian atau badan yang sudah ada.
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Selasa pagi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia dilantik bersama 6 orang utusan khusus presiden lainnya.
Sebelum masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran, Raffi pernah menyebut dirinya tegak lurus kepada Presiden Prabowo. Ia kerap memberikan dukungan ke Prabowo sejak momen kampanye Pilpres 2024 lalu.
Baca artikel: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Dapat Gaji dan Fasilitas Mewah Setara Menteri
Host: Nata Arman
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement