Advertisement
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari, Catat Tanggalnya
A
A
A
Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025
Reporter: Binti Mufarida
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement