Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis Mati, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ajukan Banding
, Jurnalis-Selasa 17 September 2024 20:30 WIB
A
A
A
Ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hari ini menjalani sidang vonis sebelumnya terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. 
 
 
Reporter: Esra Ambarita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement