Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Penjara gara-gara Pelihara Ikan Aligator
, Jurnalis-Senin 16 September 2024 09:41 WIB
A
A
A
Seorang kakek di Malang mendapat vonis 5 bulan penjara akibat memelihara lima ikan aligator di area kolam pemancingan miliknya. 
 
Kakek bernama Piyono ini dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Permen-KP RI Nomo1 19/Permen-KP/2020.
 
 
Host: Reza Siregar 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement