Advertisement
Gaji Pekerja akan Dipotong Kembali Untuk Program Pensiun Tambahan
A
A
A
Pemerintah akan kembali memangkas gaji, atau upah para pekerja berupa program pensiun tambahan wajib, pemotongan ini merupakan iuran baru di samping jaminan hari tua atau JHT yang sudah dibayar melalui skema BPJS Ketenagakerjaan
Host: Anisha Dasuki
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement