Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gaji Pekerja akan Dipotong Kembali Untuk Program Pensiun Tambahan
, Jurnalis-Rabu 11 September 2024 18:40 WIB
A
A
A
Pemerintah akan kembali memangkas gaji, atau upah para pekerja berupa program pensiun tambahan wajib, pemotongan ini merupakan iuran baru di samping jaminan hari tua atau JHT yang sudah dibayar melalui skema BPJS Ketenagakerjaan
 
Host: Anisha Dasuki
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement