Advertisement
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Eks Mentan SYL Jadi 12 Tahun
A
A
A
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Syahrul Yasin Limpo (SYL). PT DKI Jakarta menambah dua tahun hukuman penjara terhadap SYL
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian tersebut dengan 10 tahun penjara.
Majelis hakim pengadilan tinggi juga menambah pidana denda menjadi Rp500 juta dari semula Rp300 juta.
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement