Advertisement
DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada karena Terbatasnya Waktu
A
A
A
DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang Pilkada dan selanjutnya merujuk kepada peraturan dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement