Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada karena Terbatasnya Waktu
, Jurnalis-Jum'at 23 Agustus 2024 22:30 WIB
A
A
A
DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang Pilkada dan selanjutnya merujuk kepada peraturan dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement