Advertisement
Kaesang Pede Maju Pilkada Jateng, Sudah Urus Surat Administrasi Sejak 20 Agustus
A
A
A
Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus sejumlah dokumen administrasi persyaratan maju Pilkada Jateng ke PN Jaksel. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima 3 surat keterangan yang diajukan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Ketiga surat tersebut diantaranya adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak pernah dicabut hak pilihnya dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
Meski surat keterangan telah diterbitkan, namun Putusan MK dan pembatalan revisi UU Pilkada menggugurkan peluang Kaesang berlaga di Pilkada 2024.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Video Editor: Teguh Sugiarto
Produser: Kambil
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement