Advertisement
Kawal Putusan MK Terkait Pilkada 2024, Mahfud: Putusan MK harus Segera Diterapkan
A
A
A
Sidang Mahkamah Konstitusi atau MK yang diketuai Suhartoyo merilis dua putusan strategis terkait Pilkada 2024. Pertama adalah batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan, kedua, MK juga mengubah syarat mengusung paslon pilkada tidak lagi berdasarkan kursi DPRD.
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement