Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Golkar Bantah Rapat Baleg DPR soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
, Jurnalis-Rabu 21 Agustus 2024 16:15 WIB
A
A
A
Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Dave Laksono membantah jika Baleg DPR RI mengadakan rapat untuk membatalkan putusan MK.
 
Dave Laksono menyebut rapat tersebut bertujuan untuk mempelajari putusan MK agar tidak terjadi multitafsir.
 
Sebelumnya, Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan UU Pilkada, Rabu (21/8). Rapat dilakukan untuk merespons putusan MK yang mengubah syarat dukungan calon kepala daerah.
 
Reporter: Widya Michella
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement