Advertisement
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David NAIF
A
A
A
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua terduga pelaku penyebaran video syur miri anak musisi David Naif. Kedua pelaku MRS (22) yang berstatus mahasiswa, dan JE (35) pengangguran.
Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya, 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di persembunyiannya di Sumatra Barat. Kedua tersangka dijerat UU ITE dan Pornografi.
Produser : Febry Rachadi
Reporter: Denhelmi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement