Advertisement
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 4 Ton Baju Bekas Ilegal Asal China
A
A
A
Empat ton baju bekas impor asal China dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7) siang. Pakaian bekas ilegal tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan tata niaga impor.
Modusnya importir memalsukan isi barang yang di impor berupa kain. Namun, saat dilakukan pengecekan ternyata berisi baju bekas.
Atas penindakan tersebut Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Kontributor: Nur Syafei
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement