Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
, Jurnalis-Selasa 16 Juli 2024 19:20 WIB
A
A
A
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba
 
Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum, Azam Akhmad Akhsya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024)
 
Dalam tuntutannya, Ammar Zoni dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kuasa hukum Ammar Zoni mengaku terkejut dan keberatan atas putusan tersebut
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi
 
Reporter : Miftahul Ghani
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement