Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Terkait Penggelapan Dana Senilai Rp6,9 Miliar
, Jurnalis-Selasa 09 Juli 2024 20:30 WIB
A
A
A
Polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana Suami BCL untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan dana, Kamis (11/7) mendatang.
 
Tiko Aryawardhana akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan dan beberapa saksi lainnya.
 
Sebelumnya, Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan, berdasar audit ditemukan adanya penggunaan dana oleh terlapor sebesar Rp6,9 miliar.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement