Advertisement
Kemungkinan Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tugasnya Orang Tua Hanya Mendoakan
A
A
A
KPU resmi menetapkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 terkait usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
Sejumlah pihak menyoroti hal itu sebagai jalan untuk Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju pada Pilkada serentak 2024. Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hanya mendoakan yang terbaik untuk putranya.
Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement